Ilustrasi • Indonesia Emas 2045
Opini 06 Apr 2026

Di Balik Riuh Demokrasi: Siapa Sebenarnya yang Didengar?

Selly Adinda

Mahasiswa Pendidikan

3 menit baca
Demokrasi sering dipahami sebagai sistem yang memberi ruang seluas-luasnya bagi suara rakyat. Dalam bayangan ideal, setiap individu memiliki kesempatan yang setara untuk menyampaikan pendapat, memengaruhi kebijakan, dan berpartisipasi dalam proses politik. 

Namun, ketika kita melihat praktiknya hari ini terutama di era digital muncul pertanyaan yang cukup mengganggu: apakah semua suara benar-benar didengar secara setara?

Secara normatif, demokrasi berakar pada prinsip kesetaraan politik. Robert A. Dahl (1998) menekankan bahwa salah satu kriteria utama demokrasi adalah adanya “kesetaraan dalam kesempatan untuk menyampaikan preferensi”. Artinya, setiap warga negara seharusnya memiliki akses yang sama untuk berpartisipasi dalam ruang publik. Akan tetapi, dalam realitas sosial, kesetaraan tersebut seringkali bersifat formal, bukan substantif.

Ketimpangan akses menjadi salah satu persoalan utama. Tidak semua individu memiliki sumber daya yang sama baik dalam bentuk pendidikan, literasi politik, akses terhadap media, maupun jejaring sosial. Di era media digital, suara yang lebih “terdengar” seringkali adalah suara yang memiliki daya jangkau lebih luas atau mampu menyesuaikan diri dengan logika algoritma. Akibatnya, opini publik kerap dibentuk bukan oleh kedalaman argumen, melainkan oleh visibilitas dan viralitas.

Fenomena ini memperkuat argumen bahwa ruang publik modern tidak sepenuhnya netral.
Jürgen Habermas dalam konsep public sphere mengidealkan ruang diskursus yang rasional dan inklusif, di mana argumen terbaiklah yang menang. 

Namun, dalam praktik kontemporer, ruang publik justru cenderung terfragmentasi dan dipengaruhi oleh kepentingan ekonomi serta teknologi. Diskursus yang berkembang sering kali bersifat emosional dan polarisatif, sehingga mengaburkan kualitas deliberasi itu sendiri.

Selain itu, persoalan representasi juga menjadi sorotan penting. Dalam sistem demokrasi perwakilan, suara rakyat disalurkan melalui wakil-wakil yang dipilih. Namun, hubungan antara representasi dan aspirasi tidak selalu berjalan linier. Banyak studi menunjukkan adanya jarak antara kepentingan publik dan keputusan politik yang diambil oleh elit. Hal ini menimbulkan kesan bahwa partisipasi rakyat hanya berhenti pada prosedur elektoral, tanpa jaminan bahwa aspirasi mereka benar-benar diakomodasi dalam kebijakan.

Noam Chomsky (2002) bahkan mengkritik bahwa dalam sistem demokrasi modern, publik seringkali berperan lebih sebagai penonton daripada partisipan aktif. Ia menyatakan, “The public is more of a spectator than a participant.” Kritik ini menyoroti bagaimana mekanisme komunikasi dan media dapat membentuk persepsi publik, sekaligus membatasi ruang partisipasi yang bermakna.

Dengan demikian, riuhnya demokrasi yang tampak melalui berbagai kanal ekspresi, mulai dari pemilu hingga media sosial tidak selalu mencerminkan kualitas partisipasi yang sesungguhnya. Kebisingan tersebut bisa saja menutupi ketimpangan struktural dalam siapa yang didengar dan siapa yang diabaikan.

Refleksi ini tidak dimaksudkan untuk menegasikan nilai demokrasi, melainkan untuk menegaskan bahwa demokrasi adalah proses yang terus berkembang dan perlu dikritisi. Upaya memperkuat demokrasi tidak hanya terletak pada memperluas ruang berbicara, tetapi juga memastikan adanya mekanisme yang adil dalam mendengarkan. Tanpa itu, demokrasi berisiko menjadi sekadar arena kompetisi suara, bukan ruang deliberasi yang inklusif dan bermakna.

Referensi:
Dahl, Robert A. (1998). On Democracy. Yale University Press.
Habermas, Jürgen (1989). The Structural Transformation of the Public Sphere. MIT Press.
Chomsky, Noam (2002). Media Control: The Spectacular Achievements of Propaganda. Seven Stories Press.
Opini Indonesia Emas